UKBM merupakan wahana pemberdayaan masyarakat yang dibentuk atas dasar kebutuhan masyarakat dikelola oleh masyarakat dan untuk masyarakat dengan bimbingan petugas puskesmas, lintas sektor dan lembaga terkait lainnya.
Melalui pemberdayaan masyarakat dibidang kesehatan diharapkan Masyarakat mampu mengatasi sendiri masalah kesehatan yang mereka hadapi. Yang mana UKBM ini mencakup kemampuan untuk memelihara dan melindungi diri baik secara individual, kelompok dan atau masyarakat dari ancaman kesehatan
Sumber :

UKBM merupakan wujud nyata peran serta masyarakat dalam pembangunan kesehatan, UKBM diharapkan dapat berkembang kearah bentuk yang ideal yaitu bentuk yang lestari dan mandiri. Ditopang oleh kemampuan pengorganisasian dan pendanaan oleh masyarakat.

Adapun jenis UKBM yang terdapat di wilayah kerja UPT Puskesmas Binangun adalah sebagai berikut :

  1. Posyandu ILP             : 68 pos
  2. Posbindu PTM                : 12 pos
  3. Saka Bakti Husada         : SBH MA Sunan Kalijaga
  4. Asmantoga                       : 2 kelompok
  5. Pos UKK                          : 3 kelompok